JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak menjadikan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai alat politik.
Menurut dia, jika OTT bermuatan politis, maka berpotensi merusak citra KPK dan menimbulkan persepsi negatif di mata publik. OTT, kata dia, harus betul-betul dilakukan terhadap kasus yang diselidiki atas nama pendidikan masyarakat dan murni berlandaskan hukum.
“Bung Hatta mengatakan, ini bukan kata Rudi Lallo, kalau penegak hukum jadikan alat politik, maka rusaklah negeri ini,” kata Rudianto saat rapat kerja bersama KPK kepada ANTARA di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).
Di sisi lain, dia pun mengkritik strategi KPK yang ia anggap lebih mengedepankan OTT daripada pencegahan.
Jika telah menemukan indikasi tindak pidana korupsi, seharusnya KPK melakukan langkah-langkah pencegahan terlebih dahulu, bukan langsung menangkap tangan.
“Bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak? Mengapa kemudian KPK tidak, ‘hei hati-hati Bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini’, ini sebelum ketangkap tangan,” katanya.
Meski begitu, dia memastikan bahwa Komisi III DPR RI sangat berharap adanya penguatan demi perbaikan kelembagaan bagi lembaga antirasuah tersebut.















