Terlebih lagi, menurut dia, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyatakan ketidaksetujuannya terhadap operasi tersebut.
“Kami setuju masukan-masukan dari KPK untuk kemudian penguatan kelembagaan KPK, dan harapan kami kiranya KPK on the track dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan motif-motif lain selain motif hukum,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa OTT adalah terminologi yang biasa disebutkan oleh masyarakat.
Namun, menurut dia, operasi tersebut adalah tindakan penyelidikan sebagaimana yang sudah diatur.
Menurut dia, penyelidik yang mengetahui, menerima laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana, wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan.
“Cara-cara penindakannya pun kami juga lakukan secara extraordinary crime, tapi dengan batasan berdasarkan aturan norma undang-undang yang menjadi payung hukum,” kata Setyo















