JAKARTA- Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk daerah di luar Jawa, Madura dan Bali. Kenaikan harga masing masing Rp 500 untuk Premium dan Solar. Namun langkah pemerintah yang kembali menaikkan harga BBM telah mengabaikan beberapa prinsip, seperti tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena harga di sektor lain juga sedang membumbung tinggi. “Kebijakan pemerintah khususnya kebijakan BBM harus konsisten dan tidak mencla-mencle,” kata Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika saat diskusi bertajuk ‘Naik Turun Harga BBM Apa Untungnya Untuk Rakyat?’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/3).
Kardaya menyebut pemerintah telah ingkar janji karena kembali menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar. Pasalnya, saat menggelar rapat kerja dengan Menteri ESDM disela-sela reses beberapa waktu lalu, Menteri ESDM berjanji tidak akan menaikkan harga BBM. “Langkah pemerintah menaikkan BBM tidak transparan, contoh waktu reses kita (Komisi VII) rapat dengan menteri ESDM. Pak menteri tetapkan harga Solar yang terlalu tinggi waktu itu, lalu kami bilang terlalu tinggi, Berdasarkan ahli hukum hasil rapat itu mengikat. Tetapi itu hanya janji. Sampai sekarang janji itu tidak dipenuhi,” ujarnya.