“Saya khawatir hal serupa bisa terulang jika pendekatan seperti ini kembali digunakan tanpa memperhatikan konteks sosial dan hak individu. Menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat miskin mendapat bantuan dari Pemerintah juga terkesan diskriminatif,” ucap Pangeran.
Selain persoalan vasektomi, Pangeran juga mengkritisi wacana militerisasi anak di sekolah melalui program-program kedisiplinan berbasis militer yang mulai dijalankan di wilayah Jabar.
Ia mengatakan langkah tersebut bertentangan dengan Konvensi Hak Anak dan prinsip pendidikan yang humanis.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mental dan fisik secara utuh, bukan ditanamkan doktrin kekerasan atau kedisiplinan ekstrem,” tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu.
“Kebijakan militerisasi siswa sekolah melanggar hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Artinya mengirimkan siswa ke barak militer itu juga melanggar HAM,” sambung Pangeran.
Anggota Komisi HAM DPR ini pun mendorong agar seluruh kebijakan daerah yang menyangkut moral, dan masa depan masyarakat dikaji secara terbuka melalui diskusi publik yang melibatkan tokoh agama, pakar medis, masyarakat sipil, dan lembaga legislatif.














