JAKARTA-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah meminta pemerintah mengevaluasi kembali Ujian Akhir Nasional (UAN) sebagai satu- satunya instrument kelulusan.
Pasalnya, standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan oleh Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) belum terpenuh di semua sekolah diseluruh Indonesia.
“Saya mengharapkan, pemerintah menggunakan berbagai instrumen untuk menentukan kelulusan peserta didik dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kondisi pembangunan wilayah dan infrastruktur,” jelas Said di Jakarta, Kamis (28/11).
Menurutnya, UAN hanya bisa dilaksanakan ketika standar nasional pendidikan telah terpenuh di semua sekolah diseluruh Indonesia. Tidak hanya itu, proses belajar juga berlangsung dalam suasana yang telah digambarkan dalam PP No 32 tahun 2013.
Jika hal ini belum terpenuhi, maka syarat untuk pelaksanaan UAN dengan sendirinya tidak terpenuhi.
“Maka sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi kembali UAN sebagai satu satunya instrument kelulusan,” pintanya.
Poltisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan yang justru harus dikejar oleh pemerintah adalah pemenuhan standar nasional pendidikan, agar evaluasi proses belajar peserta didik dapat dilakukan secara nasional.
Komentari tentang post ini