JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyoroti rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif transportasi online (ojek online) sebesar 8-15%.
Ia menilai rencana tersebut belum dikomunikasikan secara resmi dengan DPR RI, padahal kebijakan ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Ini bukan sekadar soal tarif. Ini soal lima juta mitra pengemudi dan sekitar 147 juta pengguna layanan transportasi online di Indonesia. Maka seharusnya keputusan kenaikan tarif ini diambil berdasarkan kajian yang matang, melalui simulasi dan survei kepada kedua belah pihak, mitra pengemudi dan pengguna,” kata Huda di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut politisi PKB ini, secara sekilas kebijakan menaikkan tarif memang terlihat sebagai solusi cepat untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Namun, ia mengingatkan bahwa problem utama justru terletak pada relasi yang tidak adil antara aplikator dan mitra driver.
“Selama ini para driver terus mengeluhkan besarnya potongan dari aplikator, minimnya transparansi algoritma distribusi order, hingga sanksi sepihak yang dikenakan secara otomatis. Selama relasi ini belum dibenahi, maka setinggi apa pun tarifnya, kesejahteraan mitra tidak akan tercapai,” tegasnya.















