JAKARTA, BERITAMONETER.COM-Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengaku kecewa terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait penanganan Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat awal 2026 lalu.
Seperti diketahui, bahwa Nenek Saudah diduga menjadi korban penganiayaan oknum pekerja oknum Pekerja Tambang Emas Ilegal (PETI).
“Saya tanya ke korban, apakah sudah ada LPSK yang datang menemui nenek Saudah. Dijawabnya tidak ada dan tidak kenal dengan LPSK,” kata Arisal Aziz saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LPSK di di Ruang Rapat Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Sebelumnya, Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat II ini mengungkapkan dirinya bersama Muhammad Shadiq Sadique, Ketua Komisi Nasional HAM Anis Hidayah, dan Ketua Komisi Nasional Perempuan Maria Ulfah Anshor mengunjungi korban Nenek.
Lebih jauh Josal-sapaan akrabnya mendesak LPSK untuk segera turun menanggani kasus Nenek Saudah yang sudah mengalami aksi penganiayaan hingga pembunuhan yang dinilai sudah masuk pelanggaran HAM oleh oknum pekerja di tanah milik korban.
“Seharusnya LPSK cepat terhadap memberikan perlindungan Saksi dan Korban,” ujarnya lagi.












