Puteri mendesak, pemerintah juga segera mengkaji secara teknis dan mendalam dengan melibatkan seluruh stakeholder.
“Dengan begitu, pemerintah beserta otoritas terkait dapat segera merumuskan kebijakan yang tepat dalam memitigasi dampak kebijakan tarif resiprokal ini terhadap stabilitas perekonomian, pasar keuangan, dan nilai tukar Rupiah,” pungkasnya















