JAKARTA – Kegiatan berkedok agama dengan iming-iming jaminan surga secara instan kembali muncul di tengah masyarakat.
Kali ini ajaran Umi Cinta di Bekasi yang menjanjikan jaminan surga dengan mahar Rp1 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin, menyatakan bahwa aktivitas tersebut jelas menyimpang dan sesat. Menurutnya tidak ada ajaran agama yang memberikan garansi surga bisa dibeli dengan mahar tertentu.
“Ini jelas menyesatkan. Ini bukan pertama kali kegiatan berkedok agama demi keuntungan pribadi dan meresahkan. Kasus Umi Cinta ini jelas-jelas menyesatkan. Tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur’an ataupun hadis yang menyatakan bahwa surga bisa dibeli. Penyesatan seperti ini bisa terus berulang jika tidak ditangani secara serius,” ujar Kiai An’im.
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam memberantas praktik-praktik menyimpang berkedok agama.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan guna mencegah timbulnya kembali kasus serupa.
“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Pemerintah perlu meningkatkan kerja sama dengan organisasi keagamaan agar masyarakat mendapatkan edukasi yang benar dan tidak mudah tertipu dengan praktik keagamaan palsu yang menjanjikan surga secara instan,” tambahnya.















