ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna Sirine dan Strobo Tak Sesuai Aturan

Lita Reporter : Lita
19 Sep 2025, 9 : 33 PM
3k 127
0
Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Anggota Komisi III Hasbiallah Ilyas, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, merespon protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan lampu strobo di jalan yang tidak sesuai dengan aturan.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas tersebut harus menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyangkut keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

“Penggunaan sirine dan strobo sudah ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Hanya kendaraan tertentu yang memang mendapat prioritas dalam keadaan darurat yang boleh menggunakannya. Polisi harus menindak tegas pengendara yang melanggar aturan ini,” kata Hasbi, sapaan akrab Hasbiallah Ilyas, di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga :

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hasbi menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan lampu isyarat dan sirine dibatasi untuk kendaraan tertentu, antara lain ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan pengawalan, serta kendaraan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas.

Di luar itu, penggunaan sirine dan strobo dianggap pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi.

“Kalau ada masyarakat biasa, kelompok tertentu, atau bahkan pejabat yang tidak berhak tapi memaksakan diri memakai sirine dan strobo, itu jelas melanggar hukum. Polisi jangan ragu memberikan sanksi, karena aturan ini dibuat demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Hasbiallah IlyasSirine dan Strobo
Share1291Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Mendag Terbitkan Aturan Baru Soal Impor Ubi Kayu dan Etanol

Berita Selanjutnya

Tumbuh 12%, Aset BSI Capai Rp 401 Triliun

Berita Terkait

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON
Bank

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON

26 Feb 2026, 4 : 38 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional
Nasional

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

25 Feb 2026, 3 : 06 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Berita Selanjutnya
Tumbuh 12%, Aset BSI Capai Rp 401 Triliun

Tumbuh 12%, Aset BSI Capai Rp 401 Triliun

Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Siapkan Insentif Bagi Lembaga Keuangan Terkait Pembiayaan UMKM

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

LBP Minta Pemprov Bali Selektif Terima Wisatawan Asing

LBP Minta Pemprov Bali Selektif Terima Wisatawan Asing

26 Feb 2026, 3 : 36 PM
Atalanta Selamatkan Wajah Serie A di Liga Champions

Atalanta Selamatkan Wajah Serie A di Liga Champions

26 Feb 2026, 1 : 20 PM
Pizza Hut, dari Rugi Berbalik Laba Rp419 Juta di Triwulan I 2025

Sarimetali Kencana (PZZA) Dirikan Anak Usaha Bidang Penyediaan Akomodasi

26 Feb 2026, 12 : 17 PM
Maret 2026, Wahana Inti Selaras Rilis Obligasi Rp1,826 Triliun

Maret 2026, Wahana Inti Selaras Rilis Obligasi Rp1,826 Triliun

26 Feb 2026, 12 : 09 PM
Bakrie anda Brothers

Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

26 Feb 2026, 11 : 09 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.