Kejadian ini bukan insiden tunggal.
Dalam kurun waktu empat bulan sejak program MBG diluncurkan secara nasional, tercatat setidaknya telah terjadi tiga masalah serupa di wilayah yang berbeda.
Di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan siswa SDN Dukuh 03 keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi dari MBG.
Kasus keracunan dari MBG juga terjadi di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, di mana hal itu dialami oleh siswa-siswi di SDN 03 Nunukan dan SMAN 2 Nunukan Selatan.
Bahkan ditemukan ada menu ikan tongkol MBG yang dibagikan ke sekolah dalam kondisi berulat.
Insiden keracunan menu MBG juga terjadi di Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Sebanyak 60 siswa TK hingga SMP dilarikan ke puskesmas setelah menyantap menu MBG yang diduga basi. Terbaru, keracunan makanan dialami puluhan siswa-siswi di Cianjur.
Serangkaian kejadian tersebut menunjukkan bahwa keracunan bukanlah kasus insidental, melainkan gejala sistemik dari persoalan mendasar dalam tata kelola program.
Oleh karena itu, Nurhadi menegaskan Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan itu akan segera meminta penjelasan resmi dari pihak terkait, terutama kepada BGN yang merupakan mitra kerja Komisi IX.
“Kami akan dorong agar ada audit menyeluruh terhadap vendor penyedia MBG di berbagai daerah, termasuk penguatan standar higiene dan sanitasi pangan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada sanksi tegas dan transparan,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur IX itu.















