ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Terbuka

gatti Reporter : gatti
11 Sep 2025, 3 : 00 PM
3.1k 32
0
ILUSTRASI

ILUSTRASI

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU)  tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan partisipasi bermakna harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

Dia pun menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini.

BacaJuga :

Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

Presiden Perintahkan TNI, POLRI, Dan Danantara Perangi Sampah

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” kata Bob Hasan di Jakarta, Kamis (11/9).

Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan.

RUU ini, kata dia, akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Menurut dia, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana.

“Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” katanya.

Bob Hasan mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026.

Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Baleg DPRBob HasanRKUHAPruu perampasan aset
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Laba Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Turun 48,88% Jadi USD97,08 Juta di Semester I 2025

Berita Selanjutnya

Penerimaan Pajak Hingga Juli 2025 Capai Rp990 Triliun

Berita Terkait

Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak
Hukum

Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

4 Feb 2026, 2 : 45 PM
Waspada! Indonesia Darurat Sampah
Nasional

Presiden Perintahkan TNI, POLRI, Dan Danantara Perangi Sampah

2 Feb 2026, 9 : 04 PM
Teuku Afriadi: Program MBG Gagal, Buang-Buang APBN
Nasional

Presiden Klaim MBG Memberi Dampak Ekonomi Yang Luas

2 Feb 2026, 7 : 45 PM
Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis
Nasional

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Hukum

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Klarifikasi PT EPN Atas Berita Yang Tidak Sesuai Fakta dari Sabungan Silalahi
Hukum

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Yang Tidak Sesuai Fakta dari Sabungan Silalahi

30 Jan 2026, 5 : 06 PM
Berita Selanjutnya
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Sudah Capai Rp185 Triliun

Penerimaan Pajak Hingga Juli 2025 Capai Rp990 Triliun

Pembangunan Infrastuktur Tanpa Kajian Hukum Bisa Timbulkan Backfire Effect

Hardjuno Wiwoho: Segera Sahkan RUU Perampasan Aset, Jangan Tunggu Rakyat Marah

Total Transaksi Kripto Tercatat Rp158,84 Triliun per Maret 2024

RI Kini Peringkat 7 Adopsi Kripto Dunia, Digeser AS dan Vietnam

Berita Populer

  • Hari Ini, Entitas Usaha DSSA Tuntaskan Pengambilalihan 100% Saham Stanmore SMC

    Maret 2026, Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Stock Split Menjadi Rp1 per Saham

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • IHSG Ditutup Anjlok 4,9% ke 7.922,731 Terbebani Saham BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Dewan Pastoral Dekenat Belu Utara Dilantik, Pater Vikjen Tekankan Pelayanan sebagai Panggilan Mengabdi

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3481 shares
    Share 1392 Tweet 870

Opini

IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

IHSG Berakhir di 8.146,717, Kembali Naik 0,30% Diungkit Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan AMMN

4 Feb 2026, 6 : 17 PM
Laba Bersih BRPT di 2023 Meroket 1.384% Jadi USD26,12 Juta

Februari-Mei 2026, Barito Pacific (BRPT) Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun

4 Feb 2026, 5 : 17 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

4 Feb 2026, 12 : 45 PM
Sumber Alfaria (AMRT) Menambah Investasi di Entitas Anak Menjadi Rp183,48 Miliar

Sumber Alfaria (AMRT) Menambah Investasi di Entitas Anak Menjadi Rp183,48 Miliar

4 Feb 2026, 11 : 52 AM
Nusa Palapa Gemilang (NPGF) Tarik Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas

Nusa Palapa Gemilang (NPGF) Tarik Kredit Rp54,02 Miliar dari Bank Sinarmas

4 Feb 2026, 11 : 34 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.