ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

DPR: Pemeriksaan dan Putusan Kasus Agnes Mo Tak Sesuai UU

gatti Reporter : gatti
21 Jun 2025, 10 : 06 AM
3.1k 63
0
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), dan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan.

Rapat ini digelar guna membahas kasus gugatan hak cipta lagu ‘Bilang Saja’ yang menyeret Agnez Mo.

Hasil rapat, Komisi III DPR RI menyimpulkan jika pemeriksaan dan putusan hakim atas perkara Agnez Mo tidak sesuai Undang-Undang (UU).

BacaJuga :

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Satu, Komisi III DPR meminta kepada Bawas MA untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara dengan register nomor Register No. 92/ BDT.SUS- HK/hakcipta2024 PN Niaga Jakarta Pusat yang diduga pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

Atas dugaan itu, kata Habiburokhman, Komisi III DPR RI meminta MA untuk membuat surat edaran atau pedoman terkait panduan untuk penerapan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta secara komperehensif.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: Agnes MoAgnez Monicahak cipta lagu 'Bilang Saja'Ketua Komisi III DPR RI HabiburokhmanPutusan Kasus Agnes Mo Tak Sesuai UUUU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

KopDes Merah Putih Diproyeksikan Jadi PSN

Berita Selanjutnya

Ahmad Sahroni Desak Polisi Jemput Bola Usut Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Bekasi

Berita Terkait

Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri
Nasional

PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

6 Mar 2026, 6 : 35 PM
Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman
Energi

Jelang Iduftri 2026, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan BBM & LPG Aman

6 Mar 2026, 3 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Nasional

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

6 Mar 2026, 12 : 39 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
Berita Selanjutnya
Sahroni: Pemerintah Indonesia Perlu Beri Pengaruh Positif Dalam Konferensi Interpol

Ahmad Sahroni Desak Polisi Jemput Bola Usut Dugaan Kasus Pelecehan di RSUD Bekasi

Indonesia-Rusia Buka Peluang Kerja Sama di Sektor Pertanian Hingga Luar Angkasa

Indonesia-Rusia Buka Peluang Kerja Sama di Sektor Pertanian Hingga Luar Angkasa

Di Tahun 2024, Nilai Impor Ventilator USD 68,4 Juta

Di Tahun 2024, Nilai Impor Ventilator USD 68,4 Juta

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3562 shares
    Share 1425 Tweet 891

Opini

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

CIMB Niaga Dirikan Anak Usaha Baru Kelola  Kredit Macet

7 Mar 2026, 12 : 41 AM
Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

Hormati Umat Hindu, PT ASDP Tutup Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk saat Hari Raya Nyepi

6 Mar 2026, 9 : 47 PM
Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

Indo Tambangraya (ITMG) Bidik Penjualan Batubara 6,8 Juta Ton pada Kuartal I 2026

6 Mar 2026, 8 : 23 PM
PGN Melatih Ibu Rumah Tangga Menjadi Wirausaha Mandiri

PGN Bukukan Laba US$215,36 Juta pada 2025, Turun 36,55%

6 Mar 2026, 8 : 13 PM
Petrosea Tarik Kredit dari BCA US$410 Juta dan Rp1,3 Triliun untuk Ekspansi

Nyaris Tembus 200%, Petrosea (PTRO) Bukukan Laba Bersih US$28,81 Juta pada 2025

6 Mar 2026, 8 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.