JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, membacakan draft kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa 16 September 2025 tersebut, Komisi V menyepakati sejumlah poin penting.
Pertama, Komisi V bersama Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi sepakat agar seluruh desa dan kawasan transmigrasi dilepaskan statusnya dari kawasan hutan maupun taman nasional.
Kedua, DPR mendorong pemerintah segera menerbitkan produk hukum yang komprehensif untuk mengatur pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional.
Ketiga, Komisi V meminta pemerintah membebaskan Kementerian Desa PDT serta Kementerian Transmigrasi dari beban biaya pelepasan kawasan hutan atau taman nasional.
Termasuk di antaranya pembayaran provisi sumber daya hutan maupun penerimaan negara bukan pajak lainnya.
Keempat, Komisi V mewajibkan kedua kementerian tersebut meningkatkan koordinasi dalam mempercepat inventarisasi data, verifikasi lapangan, serta proses pelepasan desa dan kawasan transmigrasi dari kawasan hutan maupun taman nasional.














