Terakhir, Komisi V DPR RI sepakat dengan Kementerian desa dan PDT Kementerian transmigrasi untuk menjalankan amanat pasal 96 ayat 6 undang-undang MD3.
Setelah pembacaan draft kesimpulan, Robert Rouw menanyakan persetujuan forum.
“Baik, saya tanya teman-teman dari draft kesimpulan, anggota setuju?” tanyanya.
“Setujuuu,” jawab anggota Komisi V kompak.
Pihak pemerintah pun menyatakan sependapat.
“Setuju Pak,” kata Mendes PDT Yandri Susanto.














