JAKARTA – Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan secara serentak.
Dimana waktu pengangkatannya adalah pada 1 Oktober 2025 untuk CASN dan 1 Maret 2026 untuk PPPK.
“Saya mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepega waian Negara (BKN) yang responsif dan cepat menindaklanjuti kesepakatan rapat secara konsisten,” kata anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan dalam keterangan Resminya, Minggu (9/3/2025).
Apalagi, kata Politisi muda Partai Golkar, hal itu terkait dengan penataan pegawai non-ASN.
Yang mana merupakan bagian dari kebijakan afirmasi dari pemerintah.
“Selain itu, kebijakan rekrutmen CASN ke depan juga yang mengutamakan fresh graduates. Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas birokrasi suatu yang harus diapresiasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, Kemenpan RB dan BKN serta Komisi II DPR RI pada, Rabu (5/3/2024), telah menyepakati penyelesaian penataan CPNS dan PPPK.
Yakni masing-masing pada bulan Oktober Tahun 2025 dan pada bulan Maret 2026.
“Kesepakatan bersama tersebut tentu merupakan gambaran dukungan politik DPR RI dan berbagai fraksi yang ada di Komisi II kepada Kemenpan RB dan BKN. Hal itu untuk melakukan penataan,” terangnya lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













