JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor komoditas strategis.
Menurutnya, gagasan tersebut perlu dipikirkan secara matang karena memiliki konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko. Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” kata Daniel Johan, Jumat (11/4/2025).
Daniel menekankan selama ini kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri.
Menurutnya, sistem pengaturan impor harus tetap ada agar bebas dari praktik rente, monopoli, dan permainan kartel.
“Yang perlu dibenahi adalah tata kelola kuotanya, bukan dihapus. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel, serta berbasis data riil produksi dan konsumsi nasional,” tutur Legislator asal Dapil Kalimantan Barat I itu.