Hal itu disampaikan Prabowo untuk menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam acara Sarasehan Ekonomi.
Prabowo mempersilakan impor daging hingga produk lain dilakukan tanpa adanya batasan kuota.
Ia juga menegaskan, pertek hanya boleh diterbitkan dengan izin Presiden.
Daniel mengamini bahwa praktik kuota impor selama ini memang memiliki banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional.
Dalam berbagai evaluasi dan diskusi, sistem kuota impor terbukti bukan hanya tidak efektif, tetapi juga menjadi sumber persoalan struktural yang berlarut-larut.
“Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen,” ungkap Daniel.
Berdasarkan penemuan Ombudsman, kuota imporkerap kali disalahgunakan.
Tidak hanya diperjualbelikan secara ilegal, kuota yang seharusnya menjaga stabilitas pasokan dan harga justru kerap berlebihan.
Daniel pun mengingatkan bahkan tercatat jutaan ton beras masuk ke Indonesia tahun lalu melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Praktik ini terbukti merugikan petani lokal, terlebih saat impor dilakukan bersamaan dengan masa panen raya.














