ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

DPR Pertanyakan Menkominfo Terkait Aturan Digitalisasi TV

Agus Eko Reporter : Agus Eko
20 Agu 2019, 6 : 18 PM
2.9k 221
0
Kompas TV

Kompas TV

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI Elnino H Mohi mempertanyakan kepentingan Menkominfo menerbitkan satu aturan terkait pengaturan kewenangan penyelenggaraan penyiaran. Adapun aturan yang dimaksud yaitu Permenkominfo No 3/2019. Dimana dalam aturan tersebut penyelengaraan multipleksing tidak lagi memakai skema Single Mux akan tetapi Multi Mux sebagaimana ditegaskan dalam pasal 3 Ayat 1 huruf b.

“Ini cukup meresahkan karena belum diatur oleh UU. RUU Penyiaran yang sedang mandeg di DPR semangatnya adalah Single Mux oleh TVRI, bukan Multi Mux seperti Permenkominfo itu,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/08/2019).

Padahal, ungkapnya lagi, Permenkominfo yang mirip pernah dibuat oleh Menkominfo di tahun 2013. “Dan akhirnya dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku. Mudah-mudahan Menkominfo yang sekarang tidak mengulangi kesalahan yang sama,” sindir Politikus Gerindra itu.

BacaJuga :

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menyikapi hal tersebut, kata dia, Komisi 1 DPR akan mengundang Menkominfo untuk meminta klarifikasinya. “Apa maksudnya bikin Permenkominfo yang cukup mengagetkan ini,” tegas mantan wartawan senior itu.

Diakuinya, Digitalisasi TV memang mesti segera dilakukan, “tetapi harus dengan semangat untuk menguatkan kedaulatan negara atas frekuensi, data, dan informasi, bukan malah mengecilkan kekuasaan negara,” tandas Ketua DPD Gerindra Gorontalo.

Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kemenperin dan Pelaku Industri Berupaya Dongkrak Harga CPO Internasional

Berita Selanjutnya

Menkeu Tekankan Pentingnya Peran Data Untuk Pengumpulan Pajak

Berita Terkait

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Nasional

Under Invoice: Kejahatan Sunyi yang Menggerogoti Kedaulatan Fiskal dan Menidurkan Keadilan Ekonomi

22 Feb 2026, 6 : 54 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam

22 Feb 2026, 10 : 20 AM
Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
Nasional

Para Menteri Diingatkan Fokus Bekerja, Tak Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik

22 Feb 2026, 10 : 09 AM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Cium Aroma Manipulasi di Balik Dividen PT Migas

21 Feb 2026, 8 : 13 PM
Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional
Energi

Kesepakatan Impor Energi dengan USA Tidak Mengubah Arah Kemandirian Energi Nasional

21 Feb 2026, 4 : 52 PM
Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai
Nasional

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai

20 Feb 2026, 4 : 43 PM
Berita Selanjutnya
Data Pajak

Menkeu Tekankan Pentingnya Peran Data Untuk Pengumpulan Pajak

Menkeu

Kualitas Belanja APBN 2018 Membaik, DPR Setujui RUU P2 APBN TA 2018

Badan Usaha Milik Negara

Presiden: Jika Indonesia dan Afrika Bersatu Bisa Melompat Lebih Tinggi

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3535 shares
    Share 1414 Tweet 884

Opini

CINEMA XXI

Berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi, Nusantara Sejahtera (CNMA) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal

22 Feb 2026, 5 : 22 PM
Kunjungan PT Garda Nusa Nipa ke Lingkungan Kraton Jogjakarta

Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

22 Feb 2026, 4 : 49 PM
Bidik 5 Juta Pelanggan, SURGE Resmi Operasikan Internet Rakyat Berbasis FWA

Bidik 5 Juta Pelanggan, SURGE Resmi Operasikan Internet Rakyat Berbasis FWA

22 Feb 2026, 3 : 55 PM
Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

Dua Anak Usaha Exploitasi Energi (CNKO) Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp248,220 Miliar

22 Feb 2026, 2 : 17 PM
Kegagalan Meritokrasi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.