Sebab itu, Darmadi mendorong adanya penyusunan struktur tata kelola yang tegas dan terpisah antara tugas kementerian dan holding BUMN agar tidak terjadi dualisme kebijakan yang membingungkan publik.
“Kalau kita tidak taat pada aturan dan Undang-Undang, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN juga akan terus menurun. Ini yang harus segera dibenahi,” tandasnya.













