Menyikapi perseteruan tersebut diatas, kata dia, ada beberapa hal yang musti dibenahi disektor investasi. “Yang penting adalah peraturan perundangan tentang investasi yang harus di reformasi,” ujar dia.
Seperti diketahui sebelumnya, salah satu kreditur bernama Cedrus Investment Ltd dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Harun Abidin selaku debitur terkait persoalan utang piutang pada bulan November 2015.
Namun, persoalan tersebut berbuntut panjang hingga kini karena Cedrus Investment menganggap aparat penegak hukum tidak independen karena melakukan tindakan pembekuan terhadap saham miliknya tanpa mendengar terlebih dahulu laporan dari pihaknya (terlapor). ***












