JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak Komnas HAM mengusut tuntas kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), yang wafat usai ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Wakil rakyat dari Dapil Riau I ini menilai kasus ini mencerminkan krisis keadilan dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia.
“Kami berduka atas meninggalnya Alif. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa hak hidup sering kali dikalahkan oleh kepentingan administratif. Saya mendesak Komnas HAM mengusut apa yang sebenarnya terjadi agar tragedi seperti ini tidak terulang. Ini seruan moral dan politik agar kematian Alif tidak dilupakan. Keadilan untuk satu anak adalah keadilan untuk seluruh rakyat,” tegas Mafirion, Rabu (18/6/2025).
Ia menilai, kasus ini bukan semata kesalahan prosedural rumah sakit, tetapi mengandung dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Karena itu, Komnas HAM diminta turun tangan untuk melakukan investigasi independen dan menyeluruh.