JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB Tommy Kurniawan menyatakan keprihatinannya atas maraknya gerakan gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) yang belakangan semakin tersebar luas di media sosial.
Dia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut.
Tommy menilai fenomena ini berpotensi mengganggu stabilitas industri fintech lending legal dan merugikan ekosistem pinjol yang sudah diawasi dan diatur secara resmi oleh OJK. Gerakan semacam itu tidak boleh dibiarkan.
Menurut Tommy, gerakan galbay bukan hanya mencoreng kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital, tetapi juga mengancam kelangsungan bisnis pinjol legal yang telah menjalankan operasional sesuai aturan.
“Gerakan gagal bayar ini sangat merugikan penyelenggara pinjaman online yang sudah berizin resmi dari OJK. Ini bisa membuat investor kehilangan kepercayaan dan berdampak sistemik terhadap industri fintech yang sedang berkembang,” tegas Tommy, Selasa (17/6/2025).
Ketua Umum DKN Garda Bangsa itu meminta OJK untuk segera mengambil langkah konkret guna mengantisipasi dampak meluas dari gerakan ini.