MEDAN,BERITAMONETER.COM – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ballroom Nanjing, Grand Cityhall Medan, membahas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat di kawasan Danau Toba.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P., dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI, Komnas HAM, LPSK, Polda Sumut, kepala daerah se-Kawasan Danau Toba, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan PT TPL.
Dalam sambutannya, Sugiat Santoso menegaskan bahwa investasi harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
“Negara mendukung investasi, namun perlindungan hak asasi manusia tidak boleh dikorbankan,” tegasnya.
Sugiat Santoso memimpin rapat dengar pendapat komisi XIII DPR RI dan hadir juga Rapidin Simbolon dalam diskusi tentang dugaan pelanggaran HAM PT. TPL yang dilakukan di Medan.
Sejumlah tokoh agama dan masyarakat sipil menyoroti dampak sosial dan ekologis akibat operasi PT TPL.
Ephorus HKBP, Viktor Tinambunan yang hadir bersama dengan Preses Distrik Toba dan Sumatra Timur, menyerukan penutupan PT TPL, menilai aktivitas perusahaan telah menyebabkan krisis ekologis dan sosial di Tanah Batak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















