Dan, sejak awal Komisi X DPR mengingatkan agar tidak terjadi gap, kontradiktif antara gagasan dan operasional terkait siapa dan organisasi apa saja yang lolos kriteria POP tersebut.
Juga bagaimana POP itu memperlakukan organisasi seperti NU dan Muhammadiyah yang memiliki ribuan satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA itu tidak disamakan dengan yang tidak memiliki satuan pendidikan.
“Sayang tak ada jawaban dari Kemendikbud RI. Padahal, skema anggarannya full APBN,” ujarnya.
Tapi, setelah ada protes masyarakat pasca mundurnya NU, Muhammadiyah, dan PGRI, Pak Nadiem bilang ada dua skema tambahan; yaitu mandiri dan pendampingan plus APBN.
“Kalau jawaban skema anggarannya itu di luar APBN, karena terdesak protes dan itu salah, ya tetap salah,” tambah Syaiful Huda.
Dia minta Menkdikbud tunda POP karena sudah kehilangan legitimasi dengan tak terlibatnya NU, Muhammadiyah, PGRI dan lain-lain. Sebaiknya Kemendikbud lebih fokus pada PJJ yang sulit saat ini. Komisi X DPR pun akan mengundang Pak Nadiem untuk mengevaluasi komprehensif masalah POP tersebut.
“Kami minta apapun keputusannya soal POP itu harus mendapat persetujuan DPR RI dan diterima publik,” tambah Syaiful Huda.
Namun demikian Syaiful Huda mengapresiasi langkah Pak Nadiem dengan meminta maaf pada NU, Muhammadiyah, PGRI dan masyarakat atas POP yang menuai polemik tersebut.











