JAKARTA-Wacana DPR menggunakan hak pengawasannya terhadap pemerintah agar berjalan sebagaimana mestinya diragukan. Karena DPR saat ini diduga sudah tidak memiliki “stamina” melakukan tugasnya. “Meski sudah terjadi pelanggaran, ada UU Kewarganegaraan dan UU Keimigrasian maupun UU Kementerian Negara yang dilanggar, namun wacana interpelasi hanya akan menjadi wacana karena DPR tidak lagi sekeras seperti dulu,” kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Jumat (18/8/2016).
Malah Fahri mempertanyakan keseriusan DPR soal penggunaan hak interpelasi sampai angket terhadap pemerintah terkait berbagai pelanggaran UU seperti terakhir pada kasus Archandra Tahar dapat berlanjut.
Fahri mengungkapkan dalam kasus Archandra sangat jelas pemerintah telah melakukan kesalahan karena telah mengangkat Archandra yang warga negara AS menjadi menteri ESDM. Namun hal itu hanya bisa memperlihatkan lemahnya kinerja kinerja aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugasnya sehingga hal seperti itu bisa terjadi.
“Tak heran bila sebagian kalangan beranggapan, kesalahan tersebut bisa dibawa ke ranah hukum, yang bisa berujung pada pemakzulan. Tapi saya ragu DPR nantinya menganggap hal itu penting untuk diinvestigasi,” ujarnya.
Komentari tentang post ini