JAKARTA-DPR menyetujui anggaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kementerian Agama untuk Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 772.638.166.000.
Selain itu, Komisi VIII DPR yang membidangi Sosial dan Agama ini juga memahami usulan tambahan anggaran Bimas Hindu sebesar Rp 36.512.206.000. Dari dua usulan anggaran itu, total APBN Tahun 2018 untuk pemenuhan kebutuhan Bimas Hindu mencapai Rp 809, 15 milyar.
Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya beserta Dirjen Bimas Agama Kristen Protestan, Dirjen Bimas Kristen Katolik dan Dirjen Bimas Buddha di ruang Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/7) kemarin.
Rapat membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2018.
Meski menyetujui usulan anggaran yang diajukan tiap Ditjen Bimas Keagamaan Kemenag, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis memberi catatan kepada para Dirjen Bimas untuk melakukan penyempurnaan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2018, Komisi VIII mendesak para Firken Bimas untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh melaksanakan pandangan anggota Komisi VIII DPR yaitu menyampaikan data pendukung dari program dan anggaran prioritas masing-masing satuan kerja secara lebih lengkap.














