Selain itu, pendistribusian program pembinaan dan bantuan terhadap lembaga pendidikan keagamaan dan rumah ibadah yang memprioritaskan pemenuhan aspirasi daerah. “Target capaian harus realistis berdasarkan data yang valid dan terukur secara kualitatif dan kuantitatif,” sebut Iskan membacakan kesimpulan rapat.
Komisi VIII juga meminta tiap Dirjen Bimas melaporkan jumlah rumah ibadah yang akan dan telah diberi bantuan. Juga kita audit yang akan dan telah diberikan, sarana dan prasarana pendidikan serta jumlah penyuluh agama ke Komisi VIII.
Komisi VII juga meminta agar anggaran tunjangan difokuskan pada pemenuhan tunjangan guru di lingkungan masing-masing. Serta pendistribusian Kitab Suci Wedha diberikan secara adil.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya mengatakan anggaran sebesar Rp 772 milyar dan penambahan anggaran sebesar Rp 36,5 milyar itu masih dirasakan sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan operasional dan program kerja di ingkup kerjanya. “Kita di Ditjen Bimas tidak bisa sepenuhnya kami berikan bantuan. Mereka tidak dapat dana BOS dan kartu Indonesia pintar. Tapi bagaimana postur anggaran kita seperti itu,” katanya.
Ketut Widnya juga mempertanyakan jumlah penyuluh agama Hindu yang tidak juga mengalami penambahan. Padahal, sebagai pembimbing agama, penyuluh merupakan ujung tombak di direktoratnya.“Kenapa ini tidak terus bertambah. Jumlah penyuluh kami saat ini ada sekitar 2.700 lebih tenaga penyuluh se Indonesia. Dulu, jumlahnya mencapai tiga ribuan. Mereka ini adalah non PNS. Sedangkan penyuluh agama Hindu yang PNS dan mengajar di sekolah umum tidak mendapat bantuan dari kami. Jumlahnya mencapai 152 PNS penyuluh agama Hindu,” kata Ketut Widnya. ***














