JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) redenominasi rupiah.
Penyederhanaan mata uang rupiah ini diyakini sebagai salah satu langkah positif menopang penguatan ekonomi dan keuangan bangsa saat ini.
Namun demikian, anggota Komisi XI DPR, Said Abdullah berharap agar pembahasan RUU redenominasi ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholders.
Hal ini penting agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat saat mengimplementasikan penyederhanaan mata uang kelak.
“Pembahasannya harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan karena masyarakat kaget dan trauma akibat asumsi yang bukan-bukan soal redenominasi,” ujar Said Abdullah di Jakarta, Senin (19/12).
Said yakin, implementasi redenominasi rupiah ini akan lebih mudah. Apalagi saat ini, Bank Indonesia (BI) sudah banyak melakukan bilateral currency swap arrangament (BCSA-perjanjian kerjasama bilateral) dengan berbagai negara .
Beberapa negara yang telah melakukan kesepakatan BCSA dengan BI antara lain bank sentral China, Korea Selatan, dan Jepang.