JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan komitmen DPR untuk berpihak pada rakyat dalam kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba.
Menurutnya, Komisi XIII bersama mitra terkait akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna menyelidiki langsung aspirasi dan laporan masyarakat.
“Kami memastikan DPR berpihak kepada rakyat. Apa yang dialami oleh rakyat kawasan Danau Toba tidak boleh terulang pada periode ini. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto juga tegas terhadap kejahatan korporasi yang menindas rakyat,” tegas Sugiat dalam RDPU Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC) di Senayan, Selasa (9/9/2025).
Ia menekankan bahwa kasus TPL bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut dugaan pelanggaran HAM serius.
Karena itu, Komisi XIII akan mendorong kerja sama dengan Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk TGPF yang turun langsung ke lapangan.
“Targetnya, jika memang berdasarkan investigasi kita ditemukan bukti pelanggaran serius, maka TPL harus ditutup,” ujarnya.
Sugiat juga meminta masyarakat dan organisasi sipil untuk menyerahkan data selengkap mungkin agar DPR memiliki dasar kuat dalam melakukan investigasi.














