Kalangan asosiasi sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kemendag ini. Soalnya, langkah ini akan menghidupkan ekonomi rakyat.
“Kami sangat mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang meminta pasar rakyat dan ritel modern tetap beroperasi dengan menjaga kebersihan pasar dan ikuti protokol kesehatan,” ungkap Ferry.
Selain itu, assosiasi juga meminta Mendag untuk terus mengawal dan menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan harganya agar stabil, seperti gula dan beras.
Pada akhir rapat disepakati bersama Pasar Rakyat harus tetap beroperasi selama masa pandemi COVID-19 untuk menjaga keberlanjutan penyaluran hasil pertanian, peternakan, perikanan dan industri kecil sekaligus memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap dioperasikannya Pasar Rakyat di wilayahnya masing-masing.
Komentari tentang post ini