JAKARTA-Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meragukan kesanggupan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelesaikan pembahasan 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah ditetapkan sebagai target selama 2016. Keputusan DPR untuk menambah target pembahasan RUU dari 40 RUU pada awal tahun menjadi 50 RUU pada awal masa sidang V yakni Mei 2016, dianggap tidak rasional mengingat sejak Januari-Juli 2016 hanya ada tujuh RUU yang berhasil disahkan. “Buruknya tata kelola perencanaan DPR hasil Pemilu 2014 sesungguhnya sudah merupakan sebuah ‘penyakit laten’. Sebab pada awal tahun 2015, DPR telah menetapkan target 40 RUU prioritas untuk diselesaikan, tetapi hanya 3 yang akhirnya berhasil disahkan. Tahun 2016 mentargetkan 50 RUU, sedangkan yag berhasil disahkan sampai dengan akhir MS V 7 RUU. Target legislasi 2016 dapat diibaratkan sudah loyo, malah ditambah beban lagi. Mustahil target tersebut akan dapat dicapai,” ujar peneliti Formappi bidang fungsi legislasi Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8).
Komentari tentang post ini