JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Ketua DPR RI Puan Maharanimenyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 dalam rapat paripurna khusus hari ini.
Paripurna khusus ini diadakan untuk memperingati HUT ke-80 DPR RI.
Rapat paripurna khusus ini digelar di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dalam kinerja dewan selama satu tahun sejak dilantik pada Agustus 2024 lalu, Puan mengungkapkan DPR RI telah menelurkan 16 Undang-Undang dan menerima ribuan pengaduan masyarakat, paling banyak terkait persoalan hukum.
“Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa ‘kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar’. Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu,” kata Puan dalam laporannya.
“Inilah saatnya bagi kita, DPR RI, untuk merefleksikan sejauh mana kita telah menjalankan amanat yang dipercayakan rakyat kepada kita,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.
Puan menekankan, kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh DPR RI tidak boleh berhenti hanya pada prosedur, melainkan harus dijalankan melalui kerja nyata dalam mewujudkan keberpihakan pada kepentingan rakyat.















