Meskipun menjadi calon tunggal, Listyo Sigit harus mengikuti mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, membuat makalah dan selanjutnya akan diputuskan oleh DPR RI dengan mekanisme rapat paripurna. Fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi III secara terbuka dan diketahui oleh publik.
Komisi III berharap calon Kapolri membuat terobosan pembaharuan di institusi Polri.
“Mayoritas anggota komisi berharap betul kepada Pak Listyo Sigit untuk melakukan terobosan-terobosan pembaharuan. Artinya mayoritas Anggota Komisi III menerima dan berharap, namun demikian tergantung dari fit and proper test, tergantung dengan makalah yang dibuat. Karena dalam fit and proper test kami akan melakukan secara profesional dan terbuka, dan di situ publik bisa melihat apa yang dipertanyakan apa yang menjadi komitmen, dan bagaimana jalannya fit and proper test tersebut. Lalu hasilnya nanti akan kita lihat sama-sama,” jelas Herman.
Dia pun mengungkapkan, saat memimpin rapat internal dengan para Kapoksi, Komisi III akan menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kompolnas untuk meminta masukan dari masyarakat terkait calon Kapolri. Selanjutnya calon tunggal Kapolri akan diundang untuk membuat makalah.
Komentari tentang post ini