JAKARTA-DPR didorong membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus dugaan kriminalisasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Pembentukan TPF ini guna mengungkap agar tidak terjadi kesimpangsiuran.
“Jadi, dengan pembentukan TPF ini diharapkan bisa menghentikan konspirasi yang bisa merusak dan menggangu proses politik di Indonesia,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Jhonny G Plate dalam dialektika demokrasi “Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?” bersama anggota Komisi III DPR FPKS Nasir Djamil, dan pakar hukum pidana, Abdul Fichar Hadjar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Selain itu, kata Jhonny, TPF bisa meredam keresahan masyarakat.
Apalagi SBY juga mengatakan pemberian grasi Antasari itu bermuatan politik.
“Kalau Presiden Jokowi memberi grasi Antasari itu dicurigai sebagai konspirasi politik, maka hal itu bisa mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan integritasnya bisa terganggu dalam menjalankan pemerintahannya secara nasional,” tegasnya.
Komentari tentang post ini