JAKARTA-Pengawasan penyiaran yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus mendapatkan dukungan publik dan pemegang kebijakan lainnya. Ini mengingat bentuk hubungan KPI Pusat dan KPI Daerah secara kelembagaan yang ada di seluruh Indonesia bersifat koordinatif. “Untuk kemajuan dan pengawasan penyiaran di daerah, teman-teman KPID membutuhkan dukungan dari DPRD dan Pemerintah Daerah itu sendiri,” kata Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin dalam menerima kunjungan Komisi I DPRD Sumatera Selatan di Kantor KPI Pusat, Kamis, (18/6).
Menurut Rahmat, dengan aturan itu, anggaran dan pelaksanaan program kerja masing-masing KPID tergantung atas dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah. Namun, Rahmat menjelaskan lebih lanjut, KPI yang ada di daerah juga bentuk repsentasi publik yang merupakan satu kesatuan dengan KPI Pusat dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu regulator penyiaran.
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi mengatakan kunjungan ke KPI Pusat dilakukan untuk mengetahui bentuk hubungan antarlembaga dan sistem koordinasi program kerja dan pengangganggran, khususnya dengan KPI Daerah Sumatera Selatan. Menurut Kartika, dengan kejelasan itu pihaknya bisa mengupayakan dukungan maksimal kepada KPID Sumatera Selatan dalam menjalankan program-programnya terkait pengawasan, perizinan, kampanye melek media, dan kegiatan yang lainnya.














