Walaupun hubungan kelembagaan KPI Pusat dan KPI Daerah bersifat koordinatif, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan dalam peraturan terkait kelembagaan KPI menyebutkan ada 17 program bersifat tetap yang harus dilaksanakan KPI Daerah. “Pertemuan pembahasan pelaksanaan program kerja baku itu dibicarakan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional dan Rapat Pimpinan Nasional KPI se-Indonesia,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, dua kegiatan puncak KPI itu membahas laporan masing-masing KPID, pembahasan kondisi penyiaran, menentukan arah kebijakan penyiaran, dan kesepakatan sejumlah peraturan lainnya.
Usai dialog, Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan meninjau sistem pemantauan dan monitoring siaran Lembaga Penyiaran yang dilakukan KPI Pusat.














