YOGYAKARTA– Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang bermasalah.
Salah satu bentuk permasalahannya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menerbitkan undangan memilih bagi pemilih yang ternyata sudah meninggal dunia.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan potensi kecurangan, baik potensi penyalahgunaan kekuasaan maupun potensi kecurangan lainnya dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak Pilpres 2024.
“Pemilu 2024 tidak baik-baik saja. KPU tidak melakukan perbaikan DPT sejak Juli 2023, tidak memperhatikan dinamika kependudukan sejak DPT ditetapkan Juni 2023 sampai Januari 2024. Akibatnya hari ini, orang sudah meninggal masih dapatkan undangan memilih,” kata Eko Suwanto di Yogyakarta Senin, 12/2/2024.
Eko yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta ini menyampaikan data sejak penetapan DPT pada 20 Juni 2023 di KPU Kota Yogyakarta dan awal Juli 2023 ditetapkan KPU tidak mengalami perubahan.
“Dalam perkembangannya, kita catat ada penerbitan akta kematian, diKulonprogo ada 3.811 orang meninggal, di Bantul ada 6.777 orang, lalu di Gunung Kidul 6.016 penerbitan akta kematian dan Sleman sebanyak 9.993 orang meninggal lalu di Yogyakarta tercatat 2.944 orang meninggal,” terangnya.
“Total akta kematian Juni 2023- Januari, ada potensi 29.541 orang masih tercatat dalam pemilih tetap. Sebelumnya kita sudah sampaikan agar KPU perbaiki DPT, namun tidak juga dilakukan pemutakhiran lagi,” kata Eko Suwanto, Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM.
Meski sudah diingatkan soal orang mati masih tercatat dan mendapatkan undangan memilih dari KPU, ternyata KPU masih mencetak bagi pemilih meninggal berdasarkan DPT yang ditetapkan tahun 2023 yang lalu.
KPU seharusnya memutakhirkan data lagi. Masalahnya KPU tak bergeming dan tetap cetak sesuai penetapan DPT seperti tahun lalu.
“Kekhawatiran penting dicatat, faktual kita temukan di TPS 1 Kotabaru ada 2 meninggal, Pringgokusuman sama 2 orang meninggal masih ada surat undangan pemilih untuk almarhum,” kata Eko Suwanto, Alumni Lemhannas.
Komentari tentang post ini