JAKARTA-Sejumlah Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) memandang desakan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jatim yang mendesak pemerintah untuk mencabut ijin pabrik gula milik PT KTM di Lamongan dan PT RMI di Blitar penuh aroma kepentingan terselubung.
Anggota Komisi B Rohani Siswanto dari Fraksi Partai Gerindra dan Subianto dari fraksi Partai Demokrat mengingatkan agar APTRI lebih fokus mengurusi kesejahteraan para petani tebu Jatim, ketimbang ribut mendesak dicabutnya ijin sebuah pabrik gula. Bukan kapasitas mereka.
“Saya kira lebih baik APTRI Jatim memikirkan bagaimana menyejahterakan petani tebu di Jatim. Tak usah urus dapurnya orang lain,” tegas Politikus Gerindra ini saat dihubungi wartawan, Jumat (17/6/2021).
Rohani menjelaskan, mekanisme pencabutan izin sebuah pabrik harus berpijak pada regulasi yang ada bukan atas desakan apalagi opini yang dibungkus kepentingan.
“Semua sudah ada mekanisme aturannya, tentunya sudah ada instrumen negara yang diberikan kewenangan memberikan/mencabut ijin tersebut. Kalau ada dugaan penyimpangan laporkan saja tidak usah terlalu banyak berwacana, segera laporkan ke pihak berwajib. Tentunya jika ada pelanggaran, akan ada sanksi untuk itu,” tandasnya.
Rohani justru mengaku heran dengan sikap APTRI yang getol bersuara agar pabrik gula PT KTM dan PT RMI di tutup.