BEKASI-Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka koordinasi, konsultasi, dan studi banding terkait proses pelaksanaan pelayanan publik (perijinan) dalan masa Pandemi di Kota Bekasi.
Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Bogor, Usep Supratman menjelaskan maksud dan tujuannya.
“Kedatangan Kami bermaksud ingin melihat dan berkonsultasi mengenai Mall Pelayanan Publik (MPP)di Kota Bekasi, karena adanya covid-19 kami hanya akan melakukan tanya jawab maupun diskusi terkait inovasi pelayanan dari Pemkot. Bekasi semasa pandemi ini,” ucapnya
Sebelumnya telah diinformasikan bahwa tamu luar daerah yang mau berkunjung di Kota Bekasi harus melalui rapid test terlebih dahulu karena sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Bergantian pada acara yang sama mewakili Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bekasi karena berhalangan hadir menemani Kepala Daerah, Kabid pengelolaan data DPM PTSP, Tati Hartati bersama Kasie dan jajarannya serta Kasubag. FHUM-KD, Herman.
Tati Hartati memaparkan mengenai beberapa pelayanan yang telah dibuat oleh DPMPT-SP diantaranya Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Gerai Pelayanan Publik (GPP)
Komentari tentang post ini