Abdul Iman juga menambahkan bahwa kendala yang biasa dihadapi adalah kurangnya perhatian OPD sendiri terhadap arsip.
“Kurangnya perhatian OPD karena banyak yang melihat belum maksimal pengelolaan arsip padahal arsip sangat penting salah satunya pembuktian hukum saat diperlukan,” jelasnya.
Dinas Arsip dan Perpustakaan juga sudah bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menghasilkan 42 orang Arsiparis yang ditempatkan di masing-masing OPP bertugas menata arsip menjadi lebih teratur dan tertib. (Ri/adv)