LABUAN BAJO, BERITAMONETER.COM – Kecelakaan laut yang menimpa kapal wisata Putri Sakinah dan beberapa Kapal wisata di wilayah Perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT beberapa waktu lalu menyisakan banyak persoalan. Sejauh ini, belum ada upaya signifikan untuk mengurai masalah tersebut.
Menyikapi kondisi itu, DPRD Manggarai Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pemangku kepentingan di Labuan Bajo, Senin (16/2) pagi tadi. Hadir dalam RDP tersebut otoritas Kepelabuhanan KSOP Kelas III Labuan Bajo, Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI AL, dan Kejaksaan.
Kepada Beritamoneter.com, Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, ST mengatakan bahwa RDP tersebut dilakukan untuk merespon keluhan Masyarakat terkait dengan insiden kecelakaan Kapal wisata Putri Sakinah dan rencana penutupan Pelayaran Kapal penumpang menuju destinasi Taman Nasional Komodo.
“Banyak keluhan masyarakat terkait dengan persoalan kecelakaan Kapal Wisata dan rencana penutupan rute menuju Taman Nasional Komodo. Kami meminta penjelasan dari KSOP Labuan bajo serta mendengar masukan dari stakeholder Pariwisata di Labuan Bajo,” ujar Nurdin saat dihubungi Beritamoneter.com melalui telpon.
Usai RDP, DPRD Manggarai Barat mengeluarkan sejumlah rekomendasi tentang penataan dan penguatan tata kelola kapal wisata di wilayah Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penertiban kapal wisata. Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat ikut menandatangani rekomendasi tersebut.













