SURABAYA-KPU Provinsi Jawa Timur meminta KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan persoalan data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang dikembalikan KPU Pusat akibat nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid atau invalid. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad , mengatakan, KPU Kabupaten/Kota harus berkoordinasi dengan PPK dan PPS untuk melakukan verifikasi 479.415 orang yang NIK-nya yang invalid. “Kami tadi (kemarin, red) sudah rapat dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Jatim dan Bawaslu Jatim. Intinya, kami diminta membuat surat pada dinas tersebut, dan surat itu digunakan sebagai dasar bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi Jatim untuk bersurat kepada dinas kabupaten/kota. Intinya agar mereka memfasilitasi kebutuhan penyempurnaan NIK invalid untuk kesempurnaan DPT Pileg 2014,” ungkap Andry usai memimpin rapat di kantor KPU Provinsi Jawa Timur Senin (11/11).
Menurutnya,  dibanding  dengan provinsi lain seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Gorontalo, NTB, Maluku dan Papua Barat, jumlah NIK invalid yang disampaikan KPU provinsi Jatim tidak termasuk besar jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang mencapai 30.511.828 orang. Di Jawa Timur sendiri, NIK invalid ditemukan hampir merata di seluruh kabupaten/kota. Hanya Kabupaten Jombang yang paling sempurna. NIK Invalid paling banyak ditemukan di Kabupaten Malang  dengan jumlah 90.890, Jember 61.113, Kabupaten Kediri 43.808, Sumenep 38.555, Banyuwangi 34.075, Situbondo 30.130, Kabupaten Probolinggo 19.808,  Pamekasan 17.000,  Sidoarjo 16.336, Bojonegoro 15.741, Blitar 14.471 dan Bondowoso 12.334. Sementara kota Surabaya 2.107, Kab/kota Mojokerto 632, Kabupaten Madiun 122 dan Kota Probolinggo hanya 32 NIK yang invalid. “Kita masih lebih bagus dari provinsi-provinsi lain,” ujar Andry.













