JAKARTA-Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) meminta tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum juga beres tepat waktu. Tanggung jawab itu harus dibuktikan dengan memastikan bahwa DPT yang diumumkan pada hari ini (Rabu, 26 /3) sudah tanpa masalah. “Masalah terkait administratif pemilih merupakan ruang politik yang selama ini dicurigai sebagai salah satu pintu masuk permainan yang dilakukan oleh kekuatan politik tertentu demi meraih kemenangan dalam Pemilu. Jika KPU sebagai penyelenggara pemilu masih membiarkan adanya pemilih dengan status bermasalah sampai Hari H, maka potensi permainan tak bisa dicegah,” ujar peneliti FORMAPPI, Lucius Karus di Jakarta, Selasa (25/3).
KPU kata Lucius tidak boleh terdesak mengumumkan DPT hanya karena tunduk pada rekomendasi Bawaslu semata. Karenanya, KPU sendiri harus punya sikap tegas terkait status DPT bermasalah dan bagaimana mengatasinya.
KPU masih mencatat 165.000 DPT yang bermasalah terkait dengan NIK. Catatan itu jika tidak dibereskan secara tuntas dikhawatirkan akan menjadi lahan untuk dipermainkan kelompok tertentu. Belum lagi ditambah masalah pemilih yang belum terdaftar, dan penduduk yang berpindah tempat pemilihan. “Sekali lagi, ini ruang terbuka yang bisa menjadi celah permainan,” katanya.













