Sebab Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.
“Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama,” tandas Yohan sembari menambahkan semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama.
Seperti yang marak media sosial, panggung media sosial Indonesia dijubeli begitu banyak umpatan, dan simpati atas peristiwa persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan Banten, Minggu (5/5/2024).
Persekusi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RT 007/ RW 002 Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding terhadap sekelompok Mahasiswa asal Manggarai, NTT yang sedang melakukan Doa Rosario.
12 orang mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang menjadi korban dan 2 diantaranya berasal Kabupaten Manggarai.
Yang menambah miris, 2 korban mengalami luka sayatan pisau adalah mahasiswi.
Sedangkan 1 orang korban laki-laki terkena bacok, adalah umat muslim yang membela dan melindungi mahasiswa katolik yang beribadat.
Komentari tentang post ini