JAKARTA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) melaporkan bahwa perseroan telah menyepakati fasilitas kredit dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar maksimal Rp1 triliun.
Laporan tersebut disampaikan manajemen DSSA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 6 Februari 2025.
Emiten yang tergabung di dalam Sinar Mas Group ini menjamin fasilitas kredit tersebut dengan aset perseroan.
Menurut Direktur DSSA, Hermawan Tarjono dalam surat resmi perseroan kepada OJK menyebutkan bahwa dana dari fasilitas kredit itu akan digunakan untuk membiayai keperluan umum, termasuk untuk kegiatan operasional dan pembiayaan pengembangan entitas anak perseroan.
Dengan adanya fasilitas kredit perbankan tersebut, maka tingkat rasio utang bersih terhadap ekuitas (DER) emiten yang dikendalikan oleh PT Sinar Mas Tunggal ini akan meningkat menjadi 17 persen.
Mengacu pada neraca DSSA per 30 September 2024, total ekuitas perseroan tercatat USD1,92 miliar atau meningkat 11,63 persen dibandingkan per 31 Desember 2023 yang senilai USD1,72 miliar. S