Hal ini seiring langkah Perseroan melakukan pengembangan usaha dan operasional melalui anak usahanya.
Menurut Ispandiati, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena PDS dan IGM adalah perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan 99,90% dan 99,99% saham.
Namun, transaksi ini bukanlah transaksi material karena nilainya hanya sekitar 7,36% dari ekuitas INPP sebesar Rp5,93 triliun per September 2023.
INPP membukukan pendapatan Rp831,48 miliar pada Januari-September 2023, naik 53,82% dari Rp540,56 miliar pada periode sama 2022.
Dari pendapatan tersebut, emiten beraset Rp9,18 triliun per September 2023 itu, melaba Rp93,41 miliar, tumbuh 6.027% dibandingkan Rp1,52 miliar per September 2022. (ANES)














