JAKARTA – PT Panorama Eka Tunggal (PET) dan PT Wahana Utama Karya (WUK), keduanya merupakan perusahaan afiliasi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah menandatangani perjanjian jual beli tanah pada 20 Agustus 2024.
Berdasarkan perjanjian tersebut, PET akan membeli 196 bidang tanah milik WUK seluas total 1.475.551 meter persegi yang berlokasi di Lemo, Tangerang, Provinsi Banten.
“Nilai transaksi ini mencapai Rp3,68 triliun,” tulis Direksi PANI dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Senin (26/8/2024).
Menurut Direksi, alasan dilakukannya transaksi afiliasi tersebut karena pembelian tanah-tanah milik WUK oleh PET dapat menambah, dan memperluas skala proyek PANI.
Hal ini mengingat letak lahan ini tidak jauh dari lokasi proyek perseroan.
Adapun sifat hubungan afiliasi dari para pihak yang melakukan transaksi dengan PANI adalah sebagai berikut. Pertama, dari pihak penjual yakni, sebesar 99% saham WUK dimiliki oleh PT Alam Sedayu Makmur (ASM), dimana 99% saham ASM dimiliki oleh PT Agung Sedayu (AS).
Komentari tentang post ini