JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruangan anggota DPR.
Kedua orang yang ruangnya disegel itu antara lain, anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto.
Seperti diketahui Damayanti sendiri tertangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1/2016) malam.
Dari pantauan lapangan penyidik KPK yang menyegel ruangan Damayanti dan Budi hanya dua orang.
Tindakan penyegelan itu berlangsung sekitar pukul 13.00 di Lantai 6 Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jakarta.
Penyidik KPK memasang pita bertuliskan “KPK Line” di pintu ruangan 0621 yang merupakan ruang Damayanti.
“Penyidiknya tidak masuk ke ruangan, hanya memasang segel di pintu,” kata petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Ilham, yang sedang bertugas di ruang Fraksi PDIP.
Setelah memasang segel, kedua penyidik langsung naik ke ruang Fraksi Golkar di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR.
Mereka juga menyegel ruang Budi Supriyanto yang bernomor 1331 tanpa masuk dan menggeledah ruangan. **aec