“Bismillah. Tentu saya akan bekerja semaksimal mungkin dalam mengemban amanat ini. Insha Alloh program-program bisa berjalan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Diketahui, Sekretariat Utama mempunyai tugas mengkoordinasikan perencanaan, pembinaan dan pengendalian terhadap program, administrasi dan sumber daya di lingkungan BPJPH.
Selain itu, juga melakukan pembinaan dan pelayanan administrasi ketatausahaan, organisasi, tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga BPJPH.
Lalu, melakukan pembinaan data dan informasi, hubungan masyarakat dan protokol di lingkungan BPJPH; Pengkoordinasian penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas BPJPH.***











